Bea Cukai Tetap Gencar Menggempur Peredaran Rokok Ilegal di Tengah Pandemi COVID-19

“Sempat terjadi aksi saling kejar, namun pada akhirnya sarana pengangkut tersebut berhasil diberhentikan. Terdapat 4 orang yang berhasil diamankan dengan 10 koli rokok ilegal. Seluruh orang terduga, sarana pengangkut, dan barang bukti kemudian dibawa menuju Kantor Bea Cukai Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyanto.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Pekanbaru yang mengadakan operasi pasar pada Jumat (20/03) berhasil 8.840 batang rokok ilegal dan 1.400 ml minuman keras ilegal di Kabupaten Siak dan Perawang.
Selain melakukan penindakan dan menginformasikan kepada pemilik toko bahwa menjual barang kena cukai ilegal adalah tindakan pidana, Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono juga mengedukasi mengapa rokok ilegal tidak boleh diedarkan dan dijelaskan bagaimana cara mengidentifikasi rokok ilegal dengan cara yang sederhana.(ikl/jpnn)
Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Bea Cukai terus secara sigap menggempur peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
Redaktur : Tim Redaksi
Reporter : Tim Redaksi, Friederich
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok