Bea Cukai Tetap Sosialisasikan Berbagai Aturan Lewat Radio, Ini Alasannya...

Bea Cukai Tetap Sosialisasikan Berbagai Aturan Lewat Radio, Ini Alasannya...
Bea Cukai kembali menyebarluaskan pengetahuan mengenai kepabeanan dan cukai di udara melalui siaran radio. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menyebarluaskan pengetahuan mengenai kepabeanan dan cukai di udara melalui siaran radio.

Radio dianggap masih bisa menyasar semua kalangan dari berbagai lapisan sosial hingga cepatnya informasi yang sampai di telinga pendengar membuat Bea Cukai tetap memanfaatkan kanal tersebut.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan radio memang salah satu media komunikasi publik yang digunakan Bea Cukai dalam menyampaikan informasi terkait kepabeanan dan cukai.

Sifatnya yang cepat dan membangun imajinasi pendengarnya menjadi salah satu alasan Bea Cukai menggunakan kanal informasi yang satu ini.

“Kami memang menggunakan radio untuk menyebarluaskan informasi yang sifatnya penting dan butuh cepat sampai di telinga pendengar. Selain itu, memang dari statistik dapat dilihat bahwa pendengar radio tidak ketinggalan zaman, bahkan mampu bersaing di perkembangan era digital saat ini,” ungkap Sudiro.

Setelah beberapa waktu lalu Bea Cukai menyebarluaskan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang bekerja sama dengan beberapa radio daerah, kali ini giliran tema Barang Kiriman yang coba disebarkan oleh Bea Cukai Magelang dan juga Bea Cukai Bandar Lampung yang bekerjasama dengan radio setempat.

Mengambil tema Barang Kiriman, Bea Cukai Magelang mengadakan beberapa talkshow yang diadakan dengan Radio Unimma FM dan Fast FM Kabupaten Magelang, Radio Ofa FM Kabupaten Temanggung, dan Radio Fortuna FM Kabupaten Purworejo untuk membahas tuntas mengenai aturan impor barang kiriman, baik melalui kantor pos maupun pengusaha jasa titipan.

“Dengan penyebaran informasi secara masif ini diharapkan masyarakat juga dapat paham atas adanya aturan untuk importase yang dilakukan, dan lebih jauh lagi dapat menekan angka importasi yang terlalu tinggi sehingga masyarakat lebih terdorong untuk mencintai produk dalam negeri,” lanjut Sudiro.

Bea Cukai kembali menyebarluaskan pengetahuan mengenai kepabeanan dan cukai di udara melalui siaran radio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News