Bea Cukai Tetapkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022, Mulai Berlaku 1 April

Penyesuaian tersebut akan berimplikasi pada PDB dan tenaga kerja pada sektor-sektor tersebut.
Secara garis besar, implementasi BTKI merupakan wujud dari tugas dan fungsi Bea Cukai.
BTKI digunakan untuk keperluan pemungutan bea masuk, bea keluar, maupun pajak dalam rangka impor.
BTKI juga berfungsi sebagai dasar negosiasi dalam skema Free Trade Agreement (FTA), Rules of Origin, dan pengumpulan data statistik.
BTKI memudahkan monitoring komoditas larangan dan pembatasan.
Setiap lima tahun, secara berkala, BTKI diperbarui untuk menyesuaikan dengan perubahan pola perdagangan dan situasi dunia terkini.
Berkaitan dengan pembaharuan tersebut, World Customs Organization (WCO) telah menerbitkan amendemen HS 2022 untuk struktur nomenklatur pengelompokan barang pada tingkat enam digit.
Amendemen HS ini ditindaklanjuti dengan amendemen AHTN 2022 yang menggunakan struktur nomenklatur di tingkat delapan digit dan diadopsi seluruh negara anggota ASEAN.
Bea Cukai sudah menetapkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022. Buku ini berlaku mulai 1 April
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok