Bea Cukai Tetapkan Tarif Impor Ubin Keramik Lebih Tinggi
Rabu, 10 Oktober 2018 – 13:21 WIB
Dengan demikian, produk-produk dalam negeri sejenis dapat lebih bersaing dan memenuhi permintaan pasar. (adv/jpnn)
Bea Cukai telah mengeluarkan aturan baru untuk melindungi para pengusaha dalam negeri, khususnya yang bergerak di bidang produksi ubin keramik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!