Bea Cukai Tindak 8 Kasus Upaya Penyelundupan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai turut bertugas menjaga dan melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang seperti Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Hal itu membuat Bea Cukai bekerja ekstra dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya. Berbagai upaya dan modus-modus baru kerap terjadi dalam penyelundupan serta penyebaran narkotika di Indonesia.
Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Tanjung Pinang berkolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan delapan kasus upaya penyelundupan narkotika yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Syarif Hidayat, mengungkapkan dari ke 8 kasus yang terjadi selama bulan Januari, Bea Cukai telah menyerahkan seluruh barang bukti dan pelaku kepada kepolisian setempat.
“Sebanyak 7,5 Kg Sabu/Methamphetamine, 1,3 Kg Syntehtic Cannabinoid atau Ganja Sintetis, dan 6,3 Kg Tembakau Gorila dari penindakan di Soekarno Hatta dan 564 gram sabu pada penindakan di Bintan telah kami serahkan ke Kepolisian setempat. Kami harap hal ini menjadi bukti keseriusan kami memerangi narkotika," kata Syarif.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Finari Manan menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika ini bukan hanya merupakan tugas aparat hukum saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika.
“Bea Cukai Soekarno Hatta akan senantiasa mengawasi dan menindak penumpang yang ingin macam-macam membawa narkotika ke Indonesia. Tapi bukan berarti hanya Bea Cukai saja yang perlu bekerja mengawasi, perlu dukungan dan peran aktif masyarakat didalamnya. Hingga nantinya kita dapat menciptakan generasi penerus bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(ikl/jpnn)
Sepanjang Januari 2020, sudah ada delapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini