Bea Cukai Tindak Penyelundup Narkotika di Bengkalis dan Bogor
Tim gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Kota Sukabumi juga melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkoba ke Sukabumi melalui perusahaan jasa titipan (PJT), Selasa (23/2).
Pengungkapan berawal dari informasi dan analisis Bea Cukai Jayapura dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang melalui PJT ke Warungdoyong, Sukabumi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melakukan operasi gabungan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor Hadi Prayitno mengatakan, paket yang berisi narkoba jenis tramadol ini diketahui berasal dari Jakarta dan dikirimkan ke Sukabumi melalui PJT.
Terdapat 250 butir tramadol yang dibungkus kardus dengan keterangan aksesoris handphone dan akan dikirimkan kepada penerima berinisial MAR.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi terhadap penerima barang,” ujar Hadi. (*/jpnn)
Bea Cukai terus melakukan penindakan terhadap penyelundup narkotika. Penindakan yang dilakukan mengamankan sejumlah barang bukti seperti ekstasi, sabu-sabu, hingga tramadol.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif
- Bea Cukai Parepare Layani Ekspor Cangkang Sawit Senilai Miliaran Rupiah ke Jepang
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun