Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
Selasa, 30 April 2024 – 19:15 WIB

Bea Cukai Medan menindak peredaran ribuan botol miras ilegal dan ribuan pita cukai diduga bekas. Foto: Bea Cukai
Wawan mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha BKC agar dapat menjalankan usaha secara legal.
“Mari bersama cegah peredaran BKC ilegal dan bantu optimalkan penerimaan cukai demi iklim usaha yang lebih kondusif. (jpnn)
Bea Cukai Medan menindak peredaran ribuan botol miras ilegal dan ribuan pita cukai diduga bekas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok