Bea Cukai Tindak Tegas Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Asal Impor di Bengkalis
Kamis, 11 Juli 2024 – 20:35 WIB
Sehat menyampaikan saat ini seluruh barang hasil penindakan sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menegaskan penindakan ini merupakan wujud hadirnya Bea Cukai sebagai community protector di masyarakat .
"Kami harap tidak ada lagi peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Riau,” tegas Sehat. (mrk/jpnn)
Penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal asal impor, berupa miras dan rokok di wilayah Sungai Pakning Bengkalis terbongkar, begini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ungkap Hasil Gempur Rokok Ilegal di Pontianak
- Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pontianak, Banyak Banget Barbuknya!
- Bea Cukai Turun Langsung Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 5,8 Juta Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II Resmi Dibuka, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Bea Cukai Tanjungpinang Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 104,5 Juta Lewat Operasi Pasar