Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Yogyakarta
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai turut hadir dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Yogyakarta, Kamis (24/8).
FGD kali ini digelar dengan mengangkat tema “Pertanggungjawaban Penerima Fasilitas Kawasan Berikat”.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani mengatakan FGD ini dihadiri oleh 35 perwakilan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Magelang, dan Bea Cukai Purwokerto.
Kegiatan ini pun menghadirkan narasumber dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kanwil DJP DIY, dan PKN STAN.
“Materi yang disampaikan antara lain terkait pertanggungjawaban perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, audit kepabeanan, serta materi perpajakan,” jelas Affandi.
FGD ini diharapkan dapat memberikan wadah bagi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk saling berinteraksi, berbagi pandangan, dan memberikan tanggapan konstruktif terkait implementasi ketentuan fasilitas kawasan berikat di lapangan.
“Semoga adanya FGD ini para perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku,” pungkas Affandi. (jpnn)
Bea Cukai turut hadir dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Yogyakarta, Kamis (24/8).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia