Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan NLE untuk Permudah Arus Logistik
Dia mengatakan ini menjadi momen untuk mengevaluasi implementasi BLE dan NLE agar semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Menurut Agus setidaknya ada empat isu utama yang menjadi fokus pengembangan dan penyempurnaan implementasi NLE.
“Simplifikasi proses bisnis, pembangunan super platform, payment, dan penataan pelabuhan,” ujar Agus.
Dia menargetkan super platform tersebut bisa diluncurkan pada Desember tahun 2021. Dia mengatakan platform tersebut memiliki fitur yang bisa menjawab kebutuhan pelaku usaha terkait logistik.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama yang rancangannya sedang diproses di mana salah satu tujuannya sebagai payung hukum bagi entitas government dan entitas bisnis untuk berbagi data,” jelas Agus.
Selain itu, dalam rangka mengenalkan dan meningkatkan utilisasi layanan NLE khususnya layanan trucking, Bea Cukai Tanjung Perak ikut serta mendukung dan turut membantu mensosialisasikan kepada pengguna jasa, khususnya penyedia jasa logistik trucking.
Pada sosialisasi itu, pihak NLE memberikan kesempatan kepada pengusaha truk untuk bergabung dalam rangka percepatan proses pengangkutan. Di antaranya memilih armada pengangkut, tujuan pengiriman barang, mengetahui tarif atas pengiriman /pengangkutan barang, hingga proses pembayaran atas jasa pengangkutan tersebut.
Ada tiga perusahaan trucking yang menyampaikan paparan materinya pada sosialisasi ini, yakni GUUD Logistics Indonesia, iTruck.id, dan Logo Trucking.
Bea Cukai terus berupaya meningkatkan layanan National Logistics Ecosystem (NLE) guna mempermudah arus logistik di Indonesia.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!