Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Bagi Para Pekerja Migran Indonesia Tentang Kepabeanan

Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Bagi Para Pekerja Migran Indonesia Tentang Kepabeanan
Petugas Bea Cukai hadir sebagai narasumber dalam kegiatan orientasi pra-pemberangkatan untuk para calon pekerja migran Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai memiliki peran vital dalam memberikan edukasi kepabeanan kepada pekerja migran Indonesia (PMI)

Hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab Bea Cukai terhadap pengawasan dan pengaturan lalu lintas barang di Indonesia.

Edukasi kepabeanan ini memiliki berbagai manfaat yang sangat penting bagi para pahlawan devisa tersebut yang tidak hanya berfungsi sebagai panduan dalam aktivitas mereka di luar negeri, tetapi juga sebagai pelindung hak dan kewajiban mereka ketika kembali ke tanah air.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan edukasi tersbeut memberikan pemahaman yang mendalam kepada para PMI mengenai aturan dan prosedur kepabeanan yang harus diikuti.

Pengetahuan ini mencakup informasi tentang barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk atau keluar dari Indonesia, batasan nilai barang yang dibebaskan dari bea masuk, serta prosedur deklarasi barang.

“Dengan memahami aturan ini, para PMI dapat menghindari masalah hukum yang mungkin timbul akibat ketidaktahuan atau pelanggaran terhadap peraturan kepabeanan,” ungkap Encep dalam keterangan resminya, Kamis (20/6).

Berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bea Cukai Bogor hadir sebagai narasumber dalam kegiatan orientasi pra-pemberangkatan (preliminary education) untuk para calon PMI pada Jumat (7/6).

Bea Cukai Bogor hadir dalam acara pembekalan tersebut di dua tempat berbeda, yaitu di Bispar Sawangan, dan ISTC Sukabumi.

Bea Cukai berkolaborasi dengan BP2MI dan P4MI mengedukasi para calon pekerja migran Indonesia agar meningkat pemahamannya tentang kepabeanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News