Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan, Pantau Harga Rokok di Pasar
Jumat, 10 Desember 2021 – 22:23 WIB
Selai itu, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik toko terkait jenis-jenis rokok ilegal dan larangan menjual atau mengedarkannya, membagikan brosur, dan pelekatan stiker sebagai dukungan untuk menghentikan peredaran rokok ilegal.
Diharapkan kegiatan Pemantauan HTP itu dapat meningkatkan kewaspadaan para penjual rokok ilegal yang bisa merugikan penerimaan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melakukan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) rokok di berbagai wilayah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang