Bea Cukai Tingkatkan Peran Sebagai Trade Facilitator Lewat Program AEO

Bea Cukai Tingkatkan Peran Sebagai Trade Facilitator Lewat Program AEO
Bea Cukai terus memperkuat perannya sebagai trade facilitator dengan mengimplementasikan berbagai program strategis.Foto: Bea Cukai

Pada Jumat (7/6), Bea Cukai mengadakan acara Gathering dan Penyerahan Sertifikat AEO di Kantor Pusat Bea Cukai.

Sertifikat AEO diserahkan kepada 19 perusahaan yang telah memenuhi kriteria keamanan rantai pasok yang ditetapkan oleh WCO.

Selain itu, diberikan juga penghargaan kepada perusahaan AEO terbaik dan manajer AEO terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga standar dan budaya partnership dengan Bea Cukai.

Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, mengatakan Bea Cukai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator melalui implementasi PMK 137 Tahun 2023.

"Kami memberikan asistensi dan supervisi kepada perusahaan yang berpartisipasi dalam program AEO, termasuk coaching clinic dan monitoring berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar AEO," ujar Encep.

Encep menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh stakeholder, terutama perusahaan penerima sertifikat AEO.

"Perusahaan ini telah berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional, baik melalui kegiatan impor, penerimaan bea masuk, maupun devisa ekspor" tambahnya.

Menurut dia sertifikasi AEO ini tidak hanya diberikan oleh Bea Cukai, tetapi juga oleh administrasi kepabeanan negara mitra yang memiliki program AEO, khususnya yang telah mempunyai Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Bea Cukai.

Bea Cukai terus memperkuat perannya sebagai trade facilitator dengan mengimplementasikan berbagai program strategis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News