Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Mendorong Potensi Penerimaan Negara dan Memperketat Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus meningkatkan koordinasi dalam rangka penguatan sinergi di berbagai daerah. Salah satu fokus yang terus didorong adalah implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta peningkatan pengawasan.
Menyoroti program PEN 2020 dan keberlanjutannya di 2021, Komisi XI DPR RI mengadakan kunjungan dan rapat kerja spesifik sebagai implementasi fungsi pegawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kunjungan itu disambut baik oleh Kepala Kanwil DJBC Banten M. Aflah Farobi.
Ia menjelaskan dengan adanya kunjungan ini, pihaknya dapat menjelaskan bagaimana pelaksanaan tugas perwakilan Kemenkeu di Provinsi Banten, terutama terkait penerimaan negara, mendiskusikan langkah strategis untuk capaian maupun hambatan dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
"Serta menjabarkan sinergi antarinstansi untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Bea Cukai Bengkalis juga berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis terkait program PEN.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi terkait upaya potensi peningkatan penerimaan negara melalui pajak terhadap objek-objek yang ada di wilayah itu.
"Salah satunya yakni upaya pengembangan usaha-usaha maupun industri dengan produksi yang memiliki kualitas ekspor,” ungkap Ony.
Salah satu fokus yang terus didorong adalah implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN), serta peningkatan pengawasan.
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024