Bea Cukai Tinjau Kelancaran Proses Bisnis Perusahaan Lewat CVC

Bea Cukai Tinjau Kelancaran Proses Bisnis Perusahaan Lewat CVC
Bea Cukai melaksanakan CVC ke PT Birotika Semesta atau lebih dikenal dengan nama DHL Express di area kargo Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/11). Foto: Bea Cukai

Anwar berharap adanya komunikasi yang terbentuk antara Bea Cukai dengan DHL Exporess melalui program CVC dapat meminimalkan adanya hambatan prosedural, sehingga dapat melancarkan arus lalu lintas impor barang kiriman yang masuk ke Indonesia.

Program CVC juga dilaksanakan Bea Cukai Bandung dengan mengunjungi PT Sanwa Parts Indonesia untuk meninjau kondisi dan memonitoring kepatuhan perusahaan.

PT Sanwa Parts Indonesia merupakan salah satu penerima fasilitas kawasan berikat yang bergerak di industri sparepart alat elektronik yang memproduksi trafo dan electronic parts lainnya.

Selanjutnya di Bitung, Bea Cukai berkunjung ke PT Sinar Pure Foods International (SPFI) dan PT Samudra Mandiri Sentosa (SMS).

Keduanya merupakan perusahaan pengolahan ikan yang mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat.

Kunjungan dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Bitung Zubaidy Yulianto.

Dalam kunjungan ini pihak perusahaan menyampaikan adanya penurunan produksi ikan kaleng karena suplai ikan dari nelayan lokal turun signifikan sehingga tidak mencukupi kebutuhan perusahaan, dan memaksa perusahaan untuk melakukan impor ikan dari luar negeri sebagai bahan baku produksi.

Selain itu juga terdapat beberapa tantangan baru, seperti tarif freight yang naik berkali-kali lipat akibat pandemi Covid-19, serta kelangkaan petikemas ekspor dan ketersediaan slot kapal di Bitung.

CVC merupakan sarana asistensi, edukasi sekaligus ajang untuk menjalin komunikasi dan meninjau kelancaran proses bisnis pengguna jasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News