Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
Kamis, 21 November 2024 – 21:15 WIB
Fasilitas tersebut antara lain fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI).
Melalui kegiatan CVC, Agus didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono meninjau langsung proses produksi PT Eratex Djaja Tbk.
Dia juga membahas berbagai isu penting, seperti strategi pemasaran, inovasi produk, dan persaingan pasar.
"Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kepercayaan kepada perusahaan untuk mengembangkan industri dalam negeri dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan optimal,” ujar Agus. (mrk/jpnn)
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi mengunjungi PT Eratex Djaja Tbk yang berlokasi di Probolinggo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024