Bea Cukai-TNI Amankan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 08 September 2021 – 16:50 WIB

Bea Cukai sita rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Dari hasil pendalaman informasi diketahui pemilik warung menimbun sejumlah rokok ilegal di bangunan lain yang berada persis di belakang warung.
“Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan kurang lebih 204.380 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang hasil penindakan Rp208.467.600 dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp137.000.000,” ungkap Wijayanta.
Penindakan dalam payung operasi gempur terhadap kurang lebih 11,3 juta batang rokok serta kurang lebih 950 lembar pita cukai ilegal itu menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dan TNI dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya peredaran BKC ilegal. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai bersama TNI memberantas barang kena cukai (BKC) ilegal di masyarakat dengan melakukan penindakan di beberapa daerah pengawasan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget