Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
jpnn.com, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS TNI, Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman dan Bea Cukai bersinergi cegah upaya penyelundupan 5 buah balpres pakaian bekas melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia pada Selasa (7/5).
Lokasi penindakan tepatnya di Sungai Limau, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kronologi penindakan berawal saat Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC menerima informasi adanya kegiatan diduga penyelundupan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Batih SSK 1 bersama Danpos Ajikuning, Anggota BAIS dan Anggota SGI melaksanakan koordinasi dan membentuk tim gabungan untuk menggelar patroli.
Hasilnya, tim gabungan menemukan aktivitas yang diduga upaya penyelundupan balpres berisi pakaian bekas oleh 4 orang tidak dikenal (OTK).
“Benar saja, ada lima balpres berisi pakaian bekas siap didistribusikan yang ditindak. Saat ini seluruhnya telah diserahterimakan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro dalam keterangan, Rabu (8/5).
Menurut Danang, masih ada potensi penyelundupan balpres pakaian bekas dari Tawau Malaysia ke Nunukan Indonesia melalui Sebatik.
"Untuk itu perlu koordinasi dan memperketat penjagaan oleh seluruh instansi yang ada,” tegasnya. (mrk/jpnn)
Sebanyak 5 buah balpres pakaian bekas gagal diselundupkan melalui jalur tikur di perbatasan RI-Malaysia bersikat sinergi aparat dari TNI dan Bea Cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku