Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto

Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
Bea Cukai Makassar bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Pomdam XIV/HSN menindak 45 ribu batang rokok ilegal berlabel pita cukai palsu dalam sebuah operasi gabungan di wilayah Kabupaten Jeneponto. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Bea Cukai mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi serta peran aktif seluruh pihak dalam proses penindakan.

Diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersama TNI dalam hal ini Pomdam XIV/HSN menyita 45 ribu batang rokok ilegal lewat operasi gabungan di wilayah Kabupaten Jeneponto


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News