Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto
Kamis, 23 Januari 2025 – 16:54 WIB
Bea Cukai mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi serta peran aktif seluruh pihak dalam proses penindakan.
Diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama TNI dalam hal ini Pomdam XIV/HSN menyita 45 ribu batang rokok ilegal lewat operasi gabungan di wilayah Kabupaten Jeneponto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Peringati HPI, Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Internasional untuk Hadapi Tantangan Global
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Terbitkan NPPBKC untuk CV Java Kretek Indonesia, Ini Harapan Bea Cukai Purwokerto
- Mobil Berpelat TNI Mau Kabur Pascatabrakan, 1 Meninggal Dunia, 3 Terluka
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan