Bea Cukai Turun Langsung Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal

Bea Cukai Turun Langsung Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal
Tiga kantor Bea Cukai turun langsung ke tengah masyarakat guna sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Tiga kantor pelayanan Bea Cukai, yakni Bea Cukai Pangkalpinang, Tarakan, dan Mataram turun langsung ke tengah masyarakat guna sosialisasikan gempur rokok ilegal.

Dua wilayah Pulau Bangka, yaitu Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka dan Desa Tanjung Labu, kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Bea Cukai Pangkalpinang menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal bertajuk Customs Goes to Village (CGTV).
Ajang sosialisasi tersebut terlaksana pada 30 Agustus 2024 dan 4 September 2024.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pemerintaah Desa Rebo dan Desa Tanjung Labu itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat.

Dia menyebut pihaknya mempunyai tugas dan fungsi menghimpun penerimaan dari sektor cukai, serta pengawasan terhadap objek cukai yang beredar di masyarakat.

Menurut dia, Bea Cukai Pangkalpinang juga mengedukasi masyarakat mengenai identifikasi rokok ilegal dengan mengetahui ciri-cirinya, yaitu rokok tanpa pita cukai atau polos, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, pita cukai palsu, dan pita cukai bekas.

"Kami senantiasa berupaya memberikan edukasi bahaya rokok ilegal kepada seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi tatap muka. Sosialisasi gempur rokok ilegal ini menjadi usaha preventif kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ungkap Budi Prasetiyo.

Sementara itu, pada 30 Agustus 2024 di wilayah Kecamatan Pulau Bunyu, Kab. Bulungan, Bea Cukai Tarakan mengunjungi para pedagang rokok eceran dan memberikan penyuluhan Gempur Rokok Ilegal.

"Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat, khususnya para pedagang eceran untuk meminimalisasi peredaran rokok ilegal. Kami juga berharap masyarakat turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal tersebut, yaitu dengan cara melaporkannya jika mendapat informasi atau menemukan rokok ilegal," ujar Budi.

Tiga kantor Bea Cukai turun langsung ke tengah masyarakat guna sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News