Bea Cukai Tutup 2020 dengan Sosialisasi Cukai Rokok
Rabu, 30 Desember 2020 – 22:59 WIB

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai.
Ia menambahkan sebesar 50 persen lainnya akan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya dalam bentuk bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau dan buruh rokok.
"Sisanya 25 persen akan dialokasikan untuk penegakan hukum di bidang cukai," ungkapnya.
Tak hanya di Semarang dan Kudus, sosialisasi cukai juga digelar di Sampit bersamaan dengan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) di Desember 2020 oleh para petugas Bea Cukai Sampit. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa toko di Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai menutup 2020 dengan menyosialisasikan kebijakan cukai rokok dan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai