Bea Cukai Tutup 2020 dengan Sosialisasi Cukai Rokok
Rabu, 30 Desember 2020 – 22:59 WIB
Ia menambahkan sebesar 50 persen lainnya akan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya dalam bentuk bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau dan buruh rokok.
"Sisanya 25 persen akan dialokasikan untuk penegakan hukum di bidang cukai," ungkapnya.
Tak hanya di Semarang dan Kudus, sosialisasi cukai juga digelar di Sampit bersamaan dengan pemantauan harga transaksi pasar (HTP) di Desember 2020 oleh para petugas Bea Cukai Sampit. Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa toko di Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng). (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai menutup 2020 dengan menyosialisasikan kebijakan cukai rokok dan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional