Bea Cukai Ungkap Ada Ratusan Mobil KIA Mangkrak di Tanjung Priok

Bea Cukai Ungkap Ada Ratusan Mobil KIA Mangkrak di Tanjung Priok
Petugas Bea Cukai saat melakukan penindakan. Foto: Humas Bea Cukai

Dia mengatakan, KIA Motor Indonesia memang pernah menjanjikan untuk memberikan mobil tersebut sebagai pelunasan. Sayangnya, nilai dari 150 unit mobil KIA itu sebenarnya tidak setara dengan utang. "Utang itu di atas Rp 200 miliar, jadi tentunya saja tidak setara. Tidak hanya itu, mobil itu tidak bisa diambil karena menunggak pajak dan itu harus diurus dulu," jelasnya.

"Langkah selanjutnya akan ada semacam counter proposal dari yang sudah disampaikan KIA dan kita lihat apakah angkanya ketemu antara yang dijanjikan dan kemampuan pelunasannya. Kalau enggak, konsekuensinya bisa pailit," katanya.(mg7/jpnn)

Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengungkap ada 150 unit mobil milik PT KIA Indonesia Motor (KIA) yang belum diurus kepemilikannya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News