Bea Cukai Ungkap Ada Ratusan Mobil KIA Mangkrak di Tanjung Priok
Selasa, 04 Februari 2020 – 13:25 WIB

Petugas Bea Cukai saat melakukan penindakan. Foto: Humas Bea Cukai
Dia mengatakan, KIA Motor Indonesia memang pernah menjanjikan untuk memberikan mobil tersebut sebagai pelunasan. Sayangnya, nilai dari 150 unit mobil KIA itu sebenarnya tidak setara dengan utang. "Utang itu di atas Rp 200 miliar, jadi tentunya saja tidak setara. Tidak hanya itu, mobil itu tidak bisa diambil karena menunggak pajak dan itu harus diurus dulu," jelasnya.
"Langkah selanjutnya akan ada semacam counter proposal dari yang sudah disampaikan KIA dan kita lihat apakah angkanya ketemu antara yang dijanjikan dan kemampuan pelunasannya. Kalau enggak, konsekuensinya bisa pailit," katanya.(mg7/jpnn)
Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengungkap ada 150 unit mobil milik PT KIA Indonesia Motor (KIA) yang belum diurus kepemilikannya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok