Bea Cukai Ungkap Cara Terbaru Penyelundupan Sabu-sabu
Senin, 20 April 2020 – 22:55 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang dan Kepolisian Resor Tanjungpinang melakukan pemusnahan atas barang bukti. Foto: Humas Bea Cukai
Penindakan ini sekaligus juga merupakan peringatan keras bagi pihak manapun yang mencoba memasukkan narkoba bahwa Bea Cukai akan melakukan tindakan tegas tanpa kompromi.(ikl/jpnn)
Bea Cukai mengungkap cara terbaru penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari seorang penumpang berinisial SA (30 tahun).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan