Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Pos
Senin, 28 Mei 2018 – 13:33 WIB

Jumpa pers Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu dan BNN terkait penyelundupan narkoba melalui paket pos di Jakarta, Senin (28/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Petugas DJBCC juga mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman berisi 15.487 butir ekstasi. Paket itu dikirim dari Belgia.
“Kasus ini terus kami kembangkan hingga nanti terungkap bandar besarnya,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 68 kilogram narkoba jenis katinon dan 15.487 ekstasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura