Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Pos
Senin, 28 Mei 2018 – 13:33 WIB
Petugas DJBCC juga mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman berisi 15.487 butir ekstasi. Paket itu dikirim dari Belgia.
“Kasus ini terus kami kembangkan hingga nanti terungkap bandar besarnya,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 68 kilogram narkoba jenis katinon dan 15.487 ekstasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024