Bea Cukai Ungkap Peredaran Barang Ilegal Bernilai Fantastis di Jatim
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai berhasil menindak peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Jawa Timur yang atas jutaan batang rokok ilegal dan belasan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Bea Cukai mengamankan miliaran rupiah potensi kerugian negara.
Di Malang, dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal II yang berlangsung sejak pertengahan September, Kanwil Bea Cukai Jatim II menindak 20 ribu batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek SBR (29/9).
Berawal dari kegiatan patroli rutin di perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayah Kepanjen, tim memeriksa barang kiriman dan menemukan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos).
“Kanwil Bea Cukai Jatim II berhasil mengamankan potensi kerugian negara Rp 12 juta dengan perkiraan nilai barang Rp 22,8 juta. Barang ilegal ini lalu dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II untuk penelitian lebih lanjut,” kata Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Di Pasuruan, pada Rabu (28/9), Bea Cukai Pasuruan berhasil menindak lima kali berturut-turut empat mobil boks dan satu sepeda motor yang mengangkut rokok ilegal di jalur ekspedisi jalan tol Purwodadi, tol Gempol, rest area Purwodadi, dan Jalan Randu Pitu, Beji.
Hatta menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 593.400 batang rokok ilegal jenis SKM dan 240 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek tangan (SKT) berbagai merek yang tidak dilekati dengan pita cukai.
“Total barang diperkirakan mencapai Rp 676.597.200 dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp 458.657.483,” katanya.
Selama periode Gempur Rokok Ilegal September 2022, hasil koordinasi antara Bea Cukai Pasuruan dan Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI Angkatan Darat telah menghasilkan 11 kali penindakan.
Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran barang kena cukai ilegal bernilai fantastis di Jatim
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak