Bea Cukai Ungkap Peredaran Barang Ilegal Bernilai Fantastis di Jatim
Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:48 WIB
Total 1,34 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis serta 19 botol (600 mL) MMEA ilegal dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar diamankan.
“Kami berharap berbagai penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menangani peredaran BKC ilegal. Selain sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum (APH) lain, kami berharap bantuan masyarakat untuk berperan aktif membantu pengawasan BKC ilegal ini,” katanya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran barang kena cukai ilegal bernilai fantastis di Jatim
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis