Bea Cukai Ungkap Peredaran Barang Ilegal Bernilai Fantastis di Jatim

Bea Cukai Ungkap Peredaran Barang Ilegal Bernilai Fantastis di Jatim
Bea Cukai sukses menggagalkan peredaran barang ilegal di Jawa Timur. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

Total 1,34 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis serta 19 botol (600 mL) MMEA ilegal dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar diamankan.

“Kami berharap berbagai penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menangani peredaran BKC ilegal. Selain sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum (APH) lain, kami berharap bantuan masyarakat untuk berperan aktif membantu pengawasan BKC ilegal ini,” katanya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran barang kena cukai ilegal bernilai fantastis di Jatim


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News