Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus berhasil menindak peredaran dan pengiriman rokok ilegal di wilayahnya.
Penindakan dilakukan terhadap pengiriman melalui berbagi modus. Misalnya, mobil pribadi, kendaran umum, pengiriman melalui jasa ekspedisi, hingga penindakan di gudang penyimpanan.
Pada Sabtu (16/4), Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mobil barang dari Jepara.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 410 paket kiriman berisi 62.200 batang rokok jenis merek L.4. International Bold dan 55.000 batang rokok Dalill Fine Cut Filter Bold tanpa dilekati pita cukai.
Nilai barang rokok ilegal diperkirakan Rp 133.608.000 dan potensi penerimaan negara Rp 89.510.328.
Sebelumnya, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Kudus, dan Semarang melakukan dua kali penindakan.
Pertama, tim berhasil mengamankan 14 karton rokok ilegal yang diangkut dengan truk di Jalan Raya Kaligawe, Genuk Semarang (9/4).
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 227.600 batang rokok ilegal jenis merek Super Promossi Executive tanpa pita cukai.
Bea Cukai Kudus berhasil menindak peredaran dan pengiriman rokok ilegal dengan hasil tangkapan yang fantastis
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai