Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget

jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus berhasil menindak peredaran dan pengiriman rokok ilegal di wilayahnya.
Penindakan dilakukan terhadap pengiriman melalui berbagi modus. Misalnya, mobil pribadi, kendaran umum, pengiriman melalui jasa ekspedisi, hingga penindakan di gudang penyimpanan.
Pada Sabtu (16/4), Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan mobil barang dari Jepara.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 410 paket kiriman berisi 62.200 batang rokok jenis merek L.4. International Bold dan 55.000 batang rokok Dalill Fine Cut Filter Bold tanpa dilekati pita cukai.
Nilai barang rokok ilegal diperkirakan Rp 133.608.000 dan potensi penerimaan negara Rp 89.510.328.
Sebelumnya, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Kudus, dan Semarang melakukan dua kali penindakan.
Pertama, tim berhasil mengamankan 14 karton rokok ilegal yang diangkut dengan truk di Jalan Raya Kaligawe, Genuk Semarang (9/4).
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 227.600 batang rokok ilegal jenis merek Super Promossi Executive tanpa pita cukai.
Bea Cukai Kudus berhasil menindak peredaran dan pengiriman rokok ilegal dengan hasil tangkapan yang fantastis
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- PT Indo Prowell Lestari Sukses Ekspor Perdana 1,2 Ton Bubuk Termoplastik ke Vietnam
- Resmi Dibuka, Toko Bebas Bea di Bandara YIA Jadi yang Pertama di Jateng dan DIY
- Mantap! 72 Ton Wasabi Produksi Perusahaan Asal Semarang Tembus Pasar Jepang