Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget

Paket ini berisi rokok ilegal tanpa pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu 23.600 batang dengan perkiraan nilai barang Rp 26.904.000 dan potensi kerugian negara Rp 18.024.264.
Dari hasil pengembangan, tim kembali menindak bangunan atau rumah sebagaimana diinformasikan dan berhasil mengamankan 65 bal rokok Ilegal dengan total perkiraan nilai barang Rp 278.659.200.
Potensi penerimaan negara mencapai Rp 186.448.147.
Pada Jumat (25/3), Tim Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan bus bermuatan rokok ilegal dari Pati.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 koli berisi 160.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan berpita cukai palsu.
Total perkiraan nilai barang Rp 182.400.000 dan potensi pendapatan negara Rp 122.198.400.
Sebelumnya, pada Senin (21/3), Bea Cukai Kudus mengamankan rokok ilegal yang diangkut dalam dua bus.
Penindakan dilakukan di Jalan Lingkar Barat Kudus terhadap 227.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan total perkiraan nilai barang Rp 259.008.000 dan potensi pendapatan negara Rp 173.521.728. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kudus berhasil menindak peredaran dan pengiriman rokok ilegal dengan hasil tangkapan yang fantastis
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok