Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget
Paket ini berisi rokok ilegal tanpa pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu 23.600 batang dengan perkiraan nilai barang Rp 26.904.000 dan potensi kerugian negara Rp 18.024.264.
Dari hasil pengembangan, tim kembali menindak bangunan atau rumah sebagaimana diinformasikan dan berhasil mengamankan 65 bal rokok Ilegal dengan total perkiraan nilai barang Rp 278.659.200.
Potensi penerimaan negara mencapai Rp 186.448.147.
Pada Jumat (25/3), Tim Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan bus bermuatan rokok ilegal dari Pati.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 koli berisi 160.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan berpita cukai palsu.
Total perkiraan nilai barang Rp 182.400.000 dan potensi pendapatan negara Rp 122.198.400.
Sebelumnya, pada Senin (21/3), Bea Cukai Kudus mengamankan rokok ilegal yang diangkut dalam dua bus.
Penindakan dilakukan di Jalan Lingkar Barat Kudus terhadap 227.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan total perkiraan nilai barang Rp 259.008.000 dan potensi pendapatan negara Rp 173.521.728. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kudus berhasil menindak peredaran dan pengiriman rokok ilegal dengan hasil tangkapan yang fantastis
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta