Bea Cukai Wilayah Jatim Awali 2021 dengan Penindakan Rokok Ilegal
Jumat, 22 Januari 2021 – 22:42 WIB

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai.
"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga,” katanya. (*/jpnn)
Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Gresik mengamankan jutaan barang rokok ilegal. Rokok itu tanpa dilekati pita cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok