Bea Cukai Wujudkan Ekspor Udang Langsung Dari Ternate
jpnn.com, TERNATE - Setelah sukses menjadi penggerak ekspor perdana komoditas ikan langsung dari Maluku Utara pada 2017 silam, Bea Cukai Ternate kembali mendorong kegiatan ekspor di sektor perikanan.
Yaitu dengan mewujudkan ekspor perdana via udara komoditas udang seberat 100 Kg hasil produksi Bacan, Halmahera Selatan, yang dikirim ke Korea Selatan.
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Musafak menyatakan ekspor ini merupakan bentuk nyata Bea Cukai dalam mendukung perekonomian di Maluku Utara.
“Selain itu hal ini juga merupakan implementasi dari dari tugas Bea Cukai selaku industrial assistance dan trade facilitator,” jelas Musafak.
PT Maluku Utara Fisheries yang mengambil peran sebagai eksportir, mengirim udang jenis vanamei (Litopenaeus Vannamei) dalam bentuk kemasan beku, dan menunjuk PT Garuda Indonesia sebagai sarana pengangkut udara untuk kegiatan operasional ekspor ini.
Udang vanamei sendiri merupakan salah satu jenis yang menjadi komoditas ekspor terunggul Indonesia.
“Ekspor perdana ini akan menjadi pemicu awal bagi kami terus meningkatkan produksi udang vanamei. Saat ini kami memiliki stok udang vanamei beku seberat 60 Ton, dan akan terus bertambah, yang siap menjadi suplai dalam memenuhi permintaan pasar internasional,” ujar Mochtar Silangen, Manager Pemasaran PT MUF.
Dengan adanya kegiatan ekspor perdana komoditas udang vanamei, akan meningkatkan potensi pendapatan daerah Kabupaten Halmahera Selatan, dan Provinsi Maluku Utara pada umumnya.
Ekspor perdana via udara komoditas udang seberat 100 Kg hasil produksi Halmahera Selatan yang dikirim ke Korea Selatan.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!