Bea Cukai Yogyakarta Bekali Petani Gunungkidul agar Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tembakau

“Apabila para petani ingin usahanya naik kelas dengan mengolah hasil tembakau sendiri, maka harus memiliki izin yang berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC)," terangnya.
Affandi menegaskan Bea Cukai Yogyakarta siap memberikan asistensi dan prosesnya gratis.
Sebelumnya pada Senin (17/7), Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY menggelar sosialisasi BKC ilegal di wilayah Gunungkidul.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 40 peserta yang merupakan perwakilan PJT, para dukuh, dan anggota Satpol PP di wilayah tersebut.
“Jadi kami menyampaikan mengenai perbedaan rokok ilegal dengan rokok yang legal serta manfaat cukai bagi masyarakat," kata Affandi lagi.
Dia berharap para peserta dapat berperan aktif dalam memastikan kesesuaian rokok yang beredar di pasaran dengan ketentuan yang berlaku. (mrk/jpnn)
Optimalkan DBH CHT 2023, Bea Cukai Yogyakarta menyelenggarakan sejumlah kegiatan, salah satunya pelatihan bagi petani tembakau di Gunungkidul
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok