Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Kepada PT MAK

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Kepada PT MAK
Bea Cukai Yogyakarta mewujudkan komitmennya mendukung dan memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

PT MAK telah memasarkan produknya hingga ke-30 negara dengan porsi ekspor sebanyak 20 persen.

"Semoga ke depannya, dengan diberikannya fasilitas kawasan berikat mandiri ini dapat menunjang kegiatan produksi dan kegiatan operasional PT MAK," ujar Riri.

Riri menambahkan dengan ada fasilitas berikat mandiri menjadi kemudahan bagi PT MAK selaku salah satu penggerak utama roda perekonomian penyokong devisa Indonesia, khususnya di wilayah DI Yogyakarta. (mrk/jpnn)

Wujudkan komitmen pelayanan, Bea Cukai Yogyakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat mandiri ke produsen alat kesehatan, yakni PT MAK


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News