Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo

Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
Petugas Bea Cukai Yogyakarta mendatangi langsung pedagang untuk mengedukasi bahaya rokok ilegal lewat program Beringharjo yang menyasar lima wilayah di Provinsi DIY. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menggelar serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Kegiatan yang digelar antara lain sosialisasi yang menyasar masyarakat umum di wilayah pertokoan dan sivitas akademika di lingkungan perguruan tinggi.

Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi bertajuk 'Beringharjo' atau 'Berbagi Informasi Bahaya Rokok Ilegal kepada Masyarakat Jogja' yang berlangsung dari 6-12 Maret 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya bagi kesehatan dan perekonomian negara.

Program Beringharjo menyasar lima wilayah di Provinsi DIY, yakni Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi strategis, terutama di toko-toko yang menjual rokok.

Selain itu, petugas juga membagikan stiker ajakan untuk menolak rokok ilegal, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Bea Cukai dan masyarakat dalam pengawasan serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Selanjutnya pada Kamis (13/3), Bea Cukai Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan serupa di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta.

Bea Cukai Yogyakarta mengedukasi masyarakat bahaya rokok ilegal lewat program Beringharjo yang menyasar lima wilayah di Provinsi DIY

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News