Bea Cukai Yogyakarta Fasilitasi Ekspor PT Mega Andalan Kalasan ke Negeri Sakura
jpnn.com, YOGYAKARTA - Salah satu perusahaan kawasan berikat (KB) di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Yogyakarta, PT Mega Andalan Kalasan (PT MAK) masih melakukan ekspor meski di tengah pandemi virus corona.
Perusahaan tersebut merupakan produsen alat-alat kesehatan, terutama untuk keperluan rumah sakit.
Kegiatan ekspor yang dilaksanakan oleh PT MAK yang berlokasi di Jalan Prambanan-Piyungan KM 5,5 tersebut, pada Selasa (2/6) dihadiri oleh Susanto Sudiro selaku Vice Presiden PT MAK, Joko Santoso selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, dan Yuna Pancawati selaku Kabid Perdagangan Luar Negeri beserta staf dari Disperindag DIY.
Susanto menjelaskan, selain dijual untuk lokal, alat kesehatan tersebut juga diekspor ke berbagai negara.
"Ekspor ini kami lakukan sekaligus untuk meningkatkan devisa negara serta menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas fasilitas dari kawasan berikat yang telah memberi banyak manfaat kepada perusahaannya.
Hingga saat ini, ranjang pasien yang diproduksi PT. MAK telah berhasil menembus pasar ekspor di 41 negara, dengan pasar terbesar di Negeri Sakura Jepang.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang memaparkan, pada ekspor kali ini, PT MAK mengekspor 35 boks Hospitol FurnitureTRG-26- ICA Metal Frame Set (ranjang pasien) dalam satu kontainer ukuran 20 feet ke Jepang. "Nilai ekspor komoditi kali ini mencapai USD 6261,85," ujarnya.
Bea Cukai Yogyakarta memastikan akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi perusahaan yang berada di bawah pengawasannya.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!