Bea Cukai Yogyakarta Fasilitasi PT Madubaru Memproduksi Hand Sanitizer

Bea Cukai Yogyakarta Fasilitasi PT Madubaru Memproduksi Hand Sanitizer
Ilustrasi Corona Covid-19. Foto: pixabay

“Sebagai petunjuk pelaksanaan dan pedoman dalam memberikan kemudahan pembebasan cukai etil alkohol untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19, Bea Cukai telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE-04/BC/2020 tanggal 17 Maret 2020. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai melalui live web chat di Linktr.ee/bravobeacukai,” ujarnya.(ikl/jpnn)

Bea Cukai Yogyakarta memfasilitasi PT Madubaru memproduksi hand sanitizer dengan memberikan pembebasan cukai etil alkohol.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News