Bea Cukai Yogyakarta Melayani Importasi 25 Ton Vanilla Beans untuk Penerima Fasilitas KITE
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, memengaruhi berbagai sektor penting secara global.
Salah satu yang terkena imbas pandemi Covid-19 adalah sektor ekonomi.
Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia, seperti adanya fasilitas insentif pajak, realisasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai kebijakan lainnya.
Salah satu fasilitas kepabeanan yang mendorong perekonomian Indonesia ialah ialah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Fasilitas itu merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk.
KITE adalah kebijakan dari Menteri Keuangan yang pelaksanaannya dilakukan Bea Cukai.
Salah satu penerima fasilitas ini dari Bea Cukai pada 2019 ialah PT Agri Spice Indonesia, eksportir rempah-rempah dengan pasar utamanya antara lain Amerika Utara, Eropa Utara, Asia Selatan, dan Asia Tenggara.
“Dengan fasilitas KITE ini, PT Agri Spice Indonesia mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang yang hasilnya untuk diekspor,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang, Senin (28/6).
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan dengan fasilitas KITE ini, PT Agri Spice Indonesia mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasan
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November