Bea Cukai Yogyakarta Memfasilitasi Pemberian Bantuan APD untuk Satgas Covid-19 Bantul
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta mendampingi PT Maesindo Indonesia menyerahkan bantuan sosial berupa alat pelindung diri (APD) kepada Satgas Covid-19 Bantul.
PT Maesindo Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang mendapat fasilitas Kawasan Berikat (KB) dari Bea Cukai Yogyakarta.
Penyerahan bantuan itu diterima langsung Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo di Kantor Bupati Bantul, Rabu (28/7) lalu.
“Sebanyak 13 karton APD hasil produksi PT Maesindo Indonesia diserahkan ke Satgas Covid-19 Bantul sebagai bentuk corporate social responsibility (CSR),” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang.
Sebagaimana diketahui, Kawasan Berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Hengky menyampaikan sebagai fasilitator kegiatan ekspor impor PT Maesindo Indonesia, Bea Cukai Yogyakarta mengimbau perusahaan itu turut andil dalam usaha penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air.
“Kami mendukung kegiatan CSR di PT Maesindo Indonesia berupa pengeluaran hasil produksi masker ke masyarakat dengan memberikan layanan yang mudah dan cepat berdasarkan pada ketentuan terkait pengeluaran barang dari Kawasan Berikat,” ungkap Hengky. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hengky Aritonong menyampaikan sebagai fasilitator kegiatan ekspor impor PT Maesindo Indonesia, Bea Cukai Yogyakarta mengimbau perusahaan itu turut andil dalam usaha penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok