Bea Cukai Yogyakarta Permudah Pengisian Formulir Pemasukan Obat dan Makanan

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta mengadakan kunjungan sekaligus koordinasi ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta. Kunjuangan tersebut terkait simplifikasi pengisian formulir pemberitahuan pemasukan obat dan makanan melalui jasa pengangkutan untuk keperluan pribadi pada Rabu (27/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengungkapkan bahwa terdapat pos lalu bea di Yogyakarta yang berlokasi di Plemburan.
“Pos Lalu Bea tersebut tak hanya menangani impor barang kiriman yang ditujukan ke provinsi DIY saja, tetapi juga paket yang dikirimkan ke Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto, sampai Cilacap. Luas sekali cakupan wilayahnya,” ungkapnya.
Selama ini, calon penerima barang yang paketnya berisi makanan, obat, atau suplemen, harus mengisi formulir pemberitahuan pemasukan obat dan makanan melalui jasa pengangkutan untuk keperluan pribadi. Formulir tersebut dapat dikirimkan via email atau disampaikan melalui PT Pos Indonesia.
Pengiriman formulir melalui email tentu saja merupakan salah satu kemudahan bagi calon penerima barang agar tidak perlu adatang langsung ke kantor pos untuk menyerahkan dokumen dimaksud.
Tetapi Bea Cukai Yogyakarta tidak hanya berhenti berinovasi sampai di situ saja. Dari hasil koordinasi Bejo dengan Balai Besar POM Yogyakarta, sekarang pengisian formulir jadi lebih mudah lagi.
“Formulir pemberitahuan pemasukan obat dan makanan melalui jasa pengangkutan untuk keperluan pribadi dapat diisi oleh calon penerima barang menggunakan link Google Form sementara tanda tangan calon penerima barang digantikan dengan foto KTP,” pungkas Hengky.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan BPOM untuk mempermudah pengisian formulir pemasukan obat dan makanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan