Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
Kamis, 04 April 2024 – 14:19 WIB

Petugas Bea Cukai Yogyakarta saat memberikan edukasi mengenai ketentuan cukai kepada Satlinmas Parangtritis pada Kamis (28/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Tak hanya itu, lanjut Encep, Bea Cukai Yogyakarta juga memberikan sosialisasi terkait rencana pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan.
Acara tersebut diadakan oleh Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM.
Encep menyampaikan pengenaan cukai di sektor ini dirasa perlu dengan harapan dapat menekan konsumsi masyarakat atas minuman berpemanis.
"Selain itu, mengingat Indonesia menjadi salah satu negara tertinggi yang mengidap penyakit obesitas dikarenakan konsumsi gula yang berlebih, cukai dapat membantu menyumbang dalam upaya pengobatan masyarakat dalam bentuk BPJS Kesehatan,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Ini yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan cukai sekaligus upaya menurunkan pelanggaran cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor