Bea Cukai Yogyakarta Teken LOCA Pelayanan di Bandara Adisutjipto
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang bersama perwakilan empat instansi lainnya, yaitu Imigrasi, Karantina, Angkasa Pura, dan Ground Handling Bandara Adisutjipto tanda tangani letter of operational coordination agreement (LOCA) di Gedung Angkasa Pura I Jalan Solo Yogyakarta, pada 10 Juli lalu.
LOCA ini terkait pelayanan angkutan udara Bandara Adisutjipto.
Kegiatan yang diprakarsai oleh General Manajer PT Angkasa Pura I Yogyakarta tersebut bertujuan untuk menyepakati koordinasi teknis dan operasional pelayanan operasi angkutan udara bukan niaga luar negeri (VIP dan VVIP) di Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
LOCA atau nota kesepahaman internasional ini dibuat untuk dijadikan sebagai pedoman terhadap kegiatan operasional terkait penanganan angkutan udara VIP dan VVIP.
“Mari kita bersama-sama memberikan dukungan penuh kegiatan internasional pada Bandara Internasional YIA maupun di Bandara Adisutjipto dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Hengky Aritonang di acara tersebut. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nota kesepahaman yang ditandatangani pihak Bea Cukai Yogyakarta ini terkait pelayanan angkutan udara Bandara Adisutjipto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita