Bea Cukai Yogyakarta Teken LOCA Pelayanan di Bandara Adisutjipto
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang bersama perwakilan empat instansi lainnya, yaitu Imigrasi, Karantina, Angkasa Pura, dan Ground Handling Bandara Adisutjipto tanda tangani letter of operational coordination agreement (LOCA) di Gedung Angkasa Pura I Jalan Solo Yogyakarta, pada 10 Juli lalu.
LOCA ini terkait pelayanan angkutan udara Bandara Adisutjipto.
Kegiatan yang diprakarsai oleh General Manajer PT Angkasa Pura I Yogyakarta tersebut bertujuan untuk menyepakati koordinasi teknis dan operasional pelayanan operasi angkutan udara bukan niaga luar negeri (VIP dan VVIP) di Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
LOCA atau nota kesepahaman internasional ini dibuat untuk dijadikan sebagai pedoman terhadap kegiatan operasional terkait penanganan angkutan udara VIP dan VVIP.
“Mari kita bersama-sama memberikan dukungan penuh kegiatan internasional pada Bandara Internasional YIA maupun di Bandara Adisutjipto dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Hengky Aritonang di acara tersebut. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nota kesepahaman yang ditandatangani pihak Bea Cukai Yogyakarta ini terkait pelayanan angkutan udara Bandara Adisutjipto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya