Bea Cukai Yogyakarta Teken LOCA Pelayanan di Bandara Adisutjipto

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang bersama perwakilan empat instansi lainnya, yaitu Imigrasi, Karantina, Angkasa Pura, dan Ground Handling Bandara Adisutjipto tanda tangani letter of operational coordination agreement (LOCA) di Gedung Angkasa Pura I Jalan Solo Yogyakarta, pada 10 Juli lalu.
LOCA ini terkait pelayanan angkutan udara Bandara Adisutjipto.
Kegiatan yang diprakarsai oleh General Manajer PT Angkasa Pura I Yogyakarta tersebut bertujuan untuk menyepakati koordinasi teknis dan operasional pelayanan operasi angkutan udara bukan niaga luar negeri (VIP dan VVIP) di Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
LOCA atau nota kesepahaman internasional ini dibuat untuk dijadikan sebagai pedoman terhadap kegiatan operasional terkait penanganan angkutan udara VIP dan VVIP.
“Mari kita bersama-sama memberikan dukungan penuh kegiatan internasional pada Bandara Internasional YIA maupun di Bandara Adisutjipto dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Hengky Aritonang di acara tersebut. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Nota kesepahaman yang ditandatangani pihak Bea Cukai Yogyakarta ini terkait pelayanan angkutan udara Bandara Adisutjipto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai