Bea Keluar Ancam Petani Karet
Selasa, 07 Februari 2012 – 14:25 WIB
“Pada prinsipnya saya setuju kalau pemerintah menerapkan BK. Hanya saja, ada sejumlah catatan yang mesti jadi perhatian pemerintah,” katanya, saat dihubungi Padang Ekspres, Senin (6/2).
Pemerintah, sebut Sukardi, terlebih dahulu harus memberi perhatian dan memperbaiki sistem tata niaga atau jual beli karet di tingkat paling dasar, yaitu petani. Selama ini, tata niaga karet dari petani ke tengkulak, pengumpul besar, kemudian baru masuk ke industri pengolahan.
Menurutnya, persoalan terjadi pada tengkulak dan pengumpul besar. Petani sering terjebak dengan hutang yang diberikan tengkulak untuk memenuhi kebutuhan harian, sebelum petani panen.
“Dengan adanya hutang petani pada tengkulak yang dalam perjanjiannya akan dibayar melalui hasil panen mereka, tengkulak dan pengumpul besar sering mempermainkan harga untuk mendapatkan untung besar. Inilah yang mesti dibenahi pemerintah terlebih dahulu,” terang Sukardi.
PADANG--Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumbar menolak rencana kebijakan Kementerian Perindustrian RI yang akan memberlakukan Bea
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga