Bea Keluar Ancam Petani Karet
Selasa, 07 Februari 2012 – 14:25 WIB

Bea Keluar Ancam Petani Karet
Pemerintah, katanya juga harus memutus mata rantai tata niaga terlebih dahulu. Caranya, pemerintah harus mendorong untuk berdirinya koperasi-koperasi milik petani karet. Sehingga para petani memiliki badan usaha, tempat mereka meminjam, yang juga bisa mengatur tata niaga karet itu sendiri secara langsung ke pengusaha atau perusahaan industri olahan.
Dengan demikian, sambung Sukardi, biaya produksi yang menjadi beban pengusaha industri olahan bisa ditekan, sehingga pengusaha bisa menjualnya dengan harga yang tetap bersaing di pasar dunia. Di sisi lain, petani mendapat harga yang lebih baik pula dari pengusaha industri olahan.
“Jadi, ketika pemerintah memperbaiki tata niaga ditingkatan tersebut, kemudian pemerintah meningkatkan atau membuat sebuah kebijakan seperti BK, maka itu sudah sesuatu yang wajar saja,” sebutnya. (cp)
PADANG--Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumbar menolak rencana kebijakan Kementerian Perindustrian RI yang akan memberlakukan Bea
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram