Bea Keluar Ancam Petani Karet

Bea Keluar Ancam Petani Karet
Bea Keluar Ancam Petani Karet

Pemerintah, katanya juga harus memutus mata rantai tata niaga terlebih dahulu. Caranya, pemerintah harus mendorong untuk berdirinya koperasi-koperasi milik petani karet. Sehingga para petani memiliki badan usaha, tempat mereka meminjam, yang juga bisa mengatur tata niaga karet itu sendiri secara langsung ke pengusaha atau perusahaan industri olahan.

Dengan demikian, sambung Sukardi, biaya produksi yang menjadi beban pengusaha industri olahan bisa ditekan, sehingga pengusaha bisa menjualnya dengan harga yang tetap bersaing di pasar dunia. Di sisi lain, petani mendapat harga yang lebih baik pula dari pengusaha industri olahan.

“Jadi, ketika pemerintah memperbaiki tata niaga ditingkatan tersebut, kemudian pemerintah meningkatkan atau membuat sebuah kebijakan seperti BK, maka itu sudah sesuatu yang wajar saja,” sebutnya. (cp)
Berita Selanjutnya:
Incar Kontrak Rp 18 Triliun

PADANG--Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumbar menolak rencana kebijakan Kementerian Perindustrian RI yang akan memberlakukan Bea


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News