Bea Keluar Ancam Petani Karet
Selasa, 07 Februari 2012 – 14:25 WIB
Pemerintah, katanya juga harus memutus mata rantai tata niaga terlebih dahulu. Caranya, pemerintah harus mendorong untuk berdirinya koperasi-koperasi milik petani karet. Sehingga para petani memiliki badan usaha, tempat mereka meminjam, yang juga bisa mengatur tata niaga karet itu sendiri secara langsung ke pengusaha atau perusahaan industri olahan.
Dengan demikian, sambung Sukardi, biaya produksi yang menjadi beban pengusaha industri olahan bisa ditekan, sehingga pengusaha bisa menjualnya dengan harga yang tetap bersaing di pasar dunia. Di sisi lain, petani mendapat harga yang lebih baik pula dari pengusaha industri olahan.
“Jadi, ketika pemerintah memperbaiki tata niaga ditingkatan tersebut, kemudian pemerintah meningkatkan atau membuat sebuah kebijakan seperti BK, maka itu sudah sesuatu yang wajar saja,” sebutnya. (cp)
PADANG--Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumbar menolak rencana kebijakan Kementerian Perindustrian RI yang akan memberlakukan Bea
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi