Bea Keluar Ekspor Konsentrat Melesat 2 Kali Lipat

jpnn.com - jpnn.com - Bea keluar ekspor konsentrat hasil tambang bakal naik signifikan.
Pemerintah berencana menaikkan bea itu menjadi dari lima persen menjadi sepuluh persen.
”Kami usulkan ke menteri keuangan maksimum sepuluh persen. Terserah Menkeu, apakah nanti naruh di sembilan persen atau 9,9 persen atau 8 persen,’’ kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Jumat (13/1).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pihaknya masih merumuskan besaran bea keluar untuk ekspor konsentrat.
Pengkajian dilakukan dengan semangat mendorong hilirisasi hasil tambang melalui pendirian pabrik pemurnian (smelter) di dalam negeri.
”Kami hubungkan antara kemampuan mengekspor dan progres dari sisi itu (pembangunan smelter). Kami akan laksanakan sesuai dengan apa yang disampaikan menteri ESDM dalam bentuk peraturan menteri keuangan,’’ kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung besaran bea keluar ekspor konsentrat yang diusulkan Kementerian ESDM.
”Kami hanya membahas prinsip-prinsipnya. Waktu itu kan ada pembicaraan akan menaikkan bea keluar. Kalau dimumkan segitu, ya sudah,’’ ujarnya.
Bea keluar ekspor konsentrat hasil tambang bakal naik signifikan.
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah