Bea Keluar Tambang Tak Bisa Dipukul Rata

Bea Keluar Tambang Tak Bisa Dipukul Rata
Bea Keluar Tambang Tak Bisa Dipukul Rata
JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berpendapat, pengenaan bea keluar atas hasil tambang harus mempertimbangkan perkembangan industri hilir tiap komoditas. Pengenaan bea keluar tiap komoditas tidak bisa dipukul rata dan harus dibedakan berdasarkan hilirisasi industri di dalam negeri.

"Hilirisasi yang belum jalan. Semangatnya akan kita kenakan bea keluar," kata Gita di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/4).

Gita mengatakan, pengenaan bea keluar harus dipilah antara batu bara dan komoditas tambang lain. Menurut dia, untuk batu bara, sudah ada kontrak karya yang membuat kewajiban terkait fiskal yang harus dibayar.

"Ini sudah ada batasan kewajiban fiskal, berapa yang harus dibayar. Kalau ditambah lagi ini kan ada dipersepsikan ada pelanggaran," kata Gita.

JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berpendapat, pengenaan bea keluar atas hasil tambang harus mempertimbangkan perkembangan industri hilir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News