Bea Keluar Validasi Data Ekspor Tambang
Jumat, 25 Mei 2012 – 10:51 WIB

Bea Keluar Validasi Data Ekspor Tambang
JAKARTA - Pengenaan bea keluar komoditas mineral diharapkan bisa turut memperbaiki data ekspor hasil tambang tersebut. Selama ini pencatatan ekspor komoditas tersebut tidak terlalu diawasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Karena itu, bisa saja data yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda dengan perdagangan nyata di pelabuhan. Menteri keuangan telah menerbitkan PMK No 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar. Beleid tersebut berlaku sejak 16 Mei 2012. Melalui aturan itu, 65 jenis mineral mentah dikenakan tarif 20 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, sebelum dikenakan tarif bea keluar, aparat Bea dan Cukai memang tidak wajib memeriksa pelaporan ekspor mineral. "Selama ini hanya dilaporkan volume sekian nilainya sekian, tanpa Bea Cukai merasa perlu mengecek nilainya benar atau tidak," kata Bambang di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (24/5).
Baca Juga:
Pencatatan ekspor barang dilaporkan kepada Bea dan Cukai. BPS lalu mendata berdasar laporan itu. Bambang mengatakan, ada kemungkinan pencatatan tersebut di bawah estimasi. Dengan pengenaan bea keluar, data yang didapat akan lebih akurat. Kesahihan data ini penting. Menurut Bambang, selain untuk penerimaan negara, data ekspor juga memengaruhi neraca pembayaran. "Ini berhubungan dengan balance of payment kita," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengenaan bea keluar komoditas mineral diharapkan bisa turut memperbaiki data ekspor hasil tambang tersebut. Selama ini pencatatan ekspor
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang