Bea Masuk Antidumping Berlaku, Produsen Baja Paceklik Bahan Baku
Senin, 07 Agustus 2017 – 09:42 WIB
Sementara itu, impor bahan baku steel wire rod di tanah air justru merosot.
Yakni, dari 572.199 metrik ton pada 2014 menjadi 502.274 metrik ton pada 2015.
”Kami tidak mempermasalahkan pengetatan impor. Namun, kualitas wire rod produksi domestik belum memenuhi standar kualitas produsen hilir,” urainya. (vir/c25/noe)
Pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap bahan baku produksi membuat produsen kawat baja domestik kelimpungan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ungkap Industri Baja Indonesia Diperhitungkan Berbagai Negara di Dunia
- GRP Berhasil Merampungkan Kemitraan Investasi di Bisnis Baja Strukturalnya
- Manfaatkan Fasilitas Ini, Krakatau Steel Berhasil Ekspor 30 Ribu Ton Baja Gulungan ke Italia
- Gunung Raja Paksi Berpartisipasi Dalam Asia Steel Market 2023
- Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional
- 2.032 Ton Baja Non-SNI Dimusnahkan, Krakatau Steel: Bisa Memberikan Efek Jera