Bea Masuk Antidumping Berlaku, Produsen Baja Paceklik Bahan Baku
Senin, 07 Agustus 2017 – 09:42 WIB

Ilustrasi baja. Foto: AFP
Sementara itu, impor bahan baku steel wire rod di tanah air justru merosot.
Yakni, dari 572.199 metrik ton pada 2014 menjadi 502.274 metrik ton pada 2015.
”Kami tidak mempermasalahkan pengetatan impor. Namun, kualitas wire rod produksi domestik belum memenuhi standar kualitas produsen hilir,” urainya. (vir/c25/noe)
Pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap bahan baku produksi membuat produsen kawat baja domestik kelimpungan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya
- Gathering ISSEI 2025 Perkuat Sinergitas Ekosistem Industri Baja Nasional
- KRAKATAU POSCO Raih Predikat Green PROPER Selama 2 Tahun Berturut-Turut
- Krakatau Steel Perkuat Strategi Hadapi Proteksionisme & Dumping Baja Global
- Menko Airlangga Ungkap Industri Baja Indonesia Diperhitungkan Berbagai Negara di Dunia