Bea Masuk Indonesia Lebih Tinggi Dari Thailand dan Malaysia

Bea Masuk Indonesia Lebih Tinggi Dari Thailand dan Malaysia
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

“Namun, bea masuk kita ini sudah lebih tinggi dari Malaysia dan Thailand,’’ ungkap Sri Mulyani.

Revisi PMK No 188/PMK.04/2010 ditargetkan rampung secepatnya. Saat ini hasil revisi peraturan tersebut masih menunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM.

’’Semoga dalam satu atau dua hari ini keluar. Kalau sudah keluar, ya ini berlaku,’’ tandasnya. (agf/c19/fal)


Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri berubah. Kementerian Keuangan mengumumkan segera merevisi PMK No 188/PMK.04/2010


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News