Bea Masuk SMPN Rp2,5 Juta, DPRD Protes

Bea Masuk SMPN Rp2,5 Juta, DPRD Protes
Bea Masuk SMPN Rp2,5 Juta, DPRD Protes
SORONG - Pagi hari ini (7/7), DPRD Kota Sorong akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Dra Hermin S Matandung guna mempertanyakan tingginya biaya pendaftaran ulang di SMPN 1 dan SMPN 9 Sorong yang mencapai Rp 2,5 juta. Langkah dewan ini dilakukan setelah sejumlah orang tua siswa baru mengeluhkan masalah ini kepada para wakil rakyat.

 “Besok (hari ini, red) saya akan pertanyakan kepada kepala dinas pendidikan alasannya kenapa sampai biaya pendaftaran ulang capai jutaan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Amos L Watory, SH  kepada Radar Sorong (grup JPNN) kemarin di ruang kerjanya. Jika tidak berhasil menemui Kadis Pendidikan, maka direncanakan dewan secara resmi akan memanggilnya untuk dimintai penjelasa.

Dikatakan Amos, mahalnya biaya pendaftaran ulang sekolah tersebut patut dipertanyakan terutama kejelasan mengenai dasar hukum dan penggunaan uang pungutan itu. Jumlahnya yang begitu besar membuat kalangan dewan merasa curiga dan heran.  “Saya sendiri heran kenapa pendaftaran begitu mahal. Kalau ada pungutan yang wajar-wajar saja lah,” kata Amos Watory.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa pihak sekolah yang menyatakan bahwa biaya pendaftaran telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Sorong. Karenanya, masalah ini akan ditanyakan langsung ke kadis pendidikan. “Ada motivasi dan alasan apa sampai seperti ini,” tambahnya.

SORONG - Pagi hari ini (7/7), DPRD Kota Sorong akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Dra Hermin S Matandung guna mempertanyakan tingginya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News