Bea Masuk Teh Dievaluasi
Kamis, 10 Januari 2013 – 01:16 WIB
JAKARTA - Semakin meningkatnya volume impor teh yang masuk di Indonesia membuat Kementerian Perdagangan bakal merevisi bea impor teh. Jika saat ini bea masuk semua produk teh dipukul rata, kedepan bakal dibedakan berdasarkan jenisnya.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan sejak tiga tahun terakhir impor teh di Indonesia terus meningkat 15-20 persen per tahun. Itu sangat memprihatinkan, sebab Indonesia mestinya menjadi big player. "Untuk melindungi teh dalam negeri, kami dari Kementerian Perdagangan bakal merevisi beberapa kebijakan, salah satunya bea masuk," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/1).
Bayu menjelaskan, saat ini bea masuk semua produk the sekitar lima persen. Nantinya, bea masuk akan dibedakan berdasarkan jenisnya, yaitu bahan baku teh, bahan baku penolong, dan produk teh jadi. Bayu menyadari, untuk menutup impor teh itu sangatlah tidak mungkin. Sebab ia mengetahui untuk mendapat satu ramuan teh yang diinginkan diperlukan beberapa jenis teh, termasuk di dalamnya teh impor. Teh itu digunakan untuk membedakan rasa dan aroma.
Selain itu, untuk memperketat impor teh. Ia juga akan merevisi Standart Nasional Indonesia (SNI) teh. "SNI teh memang sudah ada, namun itu sudah tak cocok lagi dengan keadaan saat ini. Misalkan saja kemasan teh. Dulu mungkin hanya teh seduh "tapi saat ini sudah ada teh celup dengan aneka kemasan," katanya
JAKARTA - Semakin meningkatnya volume impor teh yang masuk di Indonesia membuat Kementerian Perdagangan bakal merevisi bea impor teh. Jika saat ini
BERITA TERKAIT
- Dairy Champ Hadirkan Kopi Bercita Rasa Creamy, Resep Ala Cafe
- Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump
- Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
- Gandeng IIF, Surveyor Indonesia Dukung ESG Advisory & Pembiayaan Berkelanjutan