Beasiswa Anak Haji Almarhum
Sabtu, 09 Februari 2013 – 05:24 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada jamaah haji tak kenal henti. Kementerian Agama mengusulkan adanya pemberian beasiswa pendidikan kepada anak jamaah haji yang meninggal dunia atau cacat permanen karena kecelakaan selama proses ibadah. "Saya akan meminta kepada bank penerima setoran (BPS) untuk memikirkan secara bersama memberikan tambahan pelayanan bagi jamaah haji, terutama bagi mereka yang wafat bisa karena kecelakaan atau sakit. Ada juga kecelakaan sampai jadi cacat permanen," ungkapnya saat pembukaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri tahun 2013 bersama bank Mandiri di gedung Kemenag, kemarin.
Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan gagasan itu memang baru tingkat awal dan baru disampaikan secara non formal kepada pihak terkait. Pihak dimaksud adalah seluruh anggota Bank Penerima Setoran (BPS) yang jumlahnya mencapai 27 bank baik konvensional maupun syariah.
Baca Juga:
Meski begitu usulan ini dinilainya penting karena tidak sedikit perekonomian keluarga yang ditinggalkan jamaah haji baik meninggal maupun cacat permanen menjadi sulit. Sebab pencari nafkah utama sudah tidak bisa lagi menjalankan perannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada jamaah haji tak kenal henti. Kementerian Agama mengusulkan adanya pemberian beasiswa
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap